
JAKARTA - Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan pada September 2025 menjadi perhatian pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Program ini sebelumnya telah disalurkan pada Juni–Juli 2025, dengan nominal Rp 300 ribu per bulan, sehingga total yang diterima Rp 600 ribu. Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah inflasi dan perlambatan ekonomi.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan sekaligus untuk dua bulan. "Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus," tulis pasal 6 ayat (1) Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Pencairan periode Juni–Juli telah resmi berakhir pada Agustus lalu.
Baca Juga
Masyarakat pun mempertanyakan kelanjutan program ini pada September 2025. Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal pencairan triwulan III dan IV (Juli–Desember). Namun, pemerintah sedang mempertimbangkan kelanjutan program karena penyaluran sebelumnya berjalan lancar dan efektif.
Kementerian Keuangan menyebut bahwa keberhasilan penyaluran triwulan II menjadi pertimbangan utama. Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, menegaskan, "Sejauh ini pelaksanaan BSU efektif, sehingga program ini kemungkinan akan berlanjut pada triwulan III dan IV."
Pada triwulan II, pemerintah menyalurkan total dana sebesar Rp 10,72 triliun. Dana ini diterima oleh 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Setiap penerima menerima Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus menjadi Rp 600 ribu.
Meski demikian, hingga Rabu, 17 September 2025 belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan September 2025. Pemerintah mendorong masyarakat untuk memantau akun resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar tidak ketinggalan informasi valid.
Beberapa akun resmi yang bisa dipantau antara lain Instagram @kemnaker dan @bpjs.ketenagakerjaan, X (Twitter) @KemnakerRI dan @BPJSTKinfo, serta TikTok @kemnaker dan @bpjsketenagakerjaan. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui saluran ini jika pencairan benar-benar dilakukan.
Bagi pekerja yang ingin mengecek status penerima BSU, ada beberapa kanal resmi yang tersedia. Salah satunya adalah laman Kemnaker melalui alamat bsu.kemnaker.go.id, yang dapat diakses menggunakan NIK 16 digit sesuai KTP. Proses verifikasi dilakukan dengan kode yang muncul di layar, kemudian menampilkan status pencairan.
Selain laman Kemnaker, masyarakat juga bisa mengecek melalui aplikasi Pospay. Setelah mengunduh dan membuka aplikasi, pengguna dapat memilih menu Bantuan Sosial, lalu Bantuan Subsidi Upah 2025, dan memasukkan NIK. Sistem akan menampilkan status penerima serta langkah-langkah selanjutnya, termasuk pengisian formulir dan verifikasi QR Code.
Jika data pengguna terdaftar sebagai penerima BSU, QR Code yang dihasilkan dapat digunakan untuk mengambil bantuan di Kantor Pos atau lokasi bayar yang ditentukan. Proses ini memastikan keamanan dan keakuratan pencairan.
Sementara itu, laman BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya menyediakan pengecekan data penerima BSU. Namun, laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ saat ini sedang dalam pengembangan atau peningkatan kapasitas. "MOHON MAAF. Halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan atau peningkatan kapasitas," tulis pengumuman di laman resmi.
Dengan belum adanya pengumuman resmi, pencairan BSU September 2025 masih belum pasti. Masyarakat disarankan terus memantau kanal resmi pemerintah agar informasi yang diterima akurat dan dapat diandalkan.
Pemerintah menekankan bahwa program BSU merupakan bagian dari strategi menjaga kesejahteraan pekerja. Bantuan ini diharapkan membantu pekerja menutupi kebutuhan dasar dan mempertahankan daya beli, terutama bagi mereka yang bergaji di bawah UMP/UMK.
Selain itu, pelaksanaan BSU juga menjadi tolok ukur efektivitas penyaluran bantuan sosial secara digital. Dengan sistem yang terintegrasi melalui Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kantor Pos, distribusi bantuan diharapkan lebih cepat dan tepat sasaran.
Masyarakat diimbau menyiapkan NIK dan data identitas yang valid. Hal ini akan memperlancar proses pengecekan dan pencairan BSU jika program dilanjutkan pada triwulan III.
Penerima juga diingatkan untuk selalu mematuhi prosedur yang ditetapkan, baik melalui laman resmi Kemnaker maupun aplikasi Pospay. Setiap langkah validasi dan verifikasi QR Code merupakan bagian dari keamanan penyaluran bantuan.
Meski kepastian pencairan belum diumumkan, persiapan data dan pemantauan kanal resmi akan membantu masyarakat memperoleh informasi lebih cepat. Kejelasan mengenai nominal, jadwal, dan prosedur diharapkan diumumkan secepatnya oleh pemerintah.
Dengan demikian, pekerja dapat merencanakan keuangan mereka lebih baik dan memanfaatkan bantuan subsidi upah secara optimal. Pemerintah menegaskan bahwa program ini tetap menjadi prioritas untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pekerja.
Demikian informasi seputar kemungkinan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025. Pastikan selalu mengecek kanal resmi untuk memperoleh informasi terbaru, sehingga tidak ketinggalan bantuan yang ditujukan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Mazroh Atul Jannah
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni–Merak Kamis 18 September 2025
- Kamis, 18 September 2025
Erick Thohir Resmi Dilantik Menpora, Serah Terima dengan Dito Ariotedjo
- Kamis, 18 September 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Jadwal Terbaru Kapal Ferry ASDP Kupang NTT 18 September 2025
- 18 September 2025
2.
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair September 2025, Cek Nama Penerima
- 18 September 2025
3.
Cek Panduan Lengkap Tabel Angsuran KUR BRI 2025
- 18 September 2025
4.
KUR BSI 2025: Cicilan Ringan untuk Modal Usaha Rp10-75 Juta
- 18 September 2025
5.
Deposito BCA Online: Cara Mudah Buka dan Cairkan Lewat myBCA
- 18 September 2025